Teknologi blockchain telah memperlihatkan potensi luar biasa dalam berbagai bidang, termasuk dalam pelestarian aset budaya dan penguatan ekonomi digital. Museum virtual adalah salah satu bentuk inovatif yang memungkinkan pengguna untuk mengakses dan mengalami koleksi seni dan budaya di dunia dan khususnya di Indonesia, tanpa user perlu hadir secara fisik di lokasi museum tersebut. Namun, seperti halnya koleksi fisik, aset digital dalam museum virtual juga memerlukan perlindungan dan pelestarian yang tepat. Pelestarian aset budaya digital menjadi semakin penting mengingat risiko kehilangan, kerusakan, atau bahkan pemalsuan yang dapat terjadi dalam lingkungan digital. Teknologi blockchain menawarkan solusi yang menarik dalam hal ini, karena mampu menyediakan sistem yang aman, transparan, dan dapat diverifikasi untuk merekam dan melacak aset budaya digital dengan cara yang tidak dapat diubah (1). Penerapan teknologi blockchain dalam museum virtual dapat memberikan beberapa manfaat yang signifikan. Pertama, dengan menyimpan metadata tentang setiap aset budaya digital di blockchain, informasi tentang sejarah, provenans, dan kepemilikan dapat dijaga dengan lebih baik. Kedua, blockchain dapat digunakan untuk mengamankan hak cipta dan lisensi dari karya seni digital, memberikan pengakuan dan imbalan yang adil kepada pencipta. Ketiga, dengan memanfaatkan kontrak pintar (smart contracts) dalam blockchain, museum virtual dapat mengotomatisasi proses seperti peminjaman karya seni digital atau penjualan karya seni, meningkatkan efisiensi dan transparansi (2). Meskipun demikian, penerapan teknologi blockchain dalam museum virtual juga menghadapi beberapa tantangan, termasuk ketersediaan infrastruktur teknis, biaya implementasi, serta masalah regulasi dan hukum yang terkait dengan hak cipta dan kepemilikan aset digital (3). Dengan memperhatikan potensi dan tantangan ini, penelitian tentang penerapan teknologi blockchain dalam museum virtual sebagai upaya pelestarian aset budaya digital menjadi sangat relevan untuk dikembangkan dan diimplementasikan (4)(5)(6). Melalui penelitian ini, diharapkan dapat dikembangkan kerangka kerja yang komprehensif dan solusi praktis untuk memanfaatkan potensi teknologi blockchain dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya digital bagi generasi mendatang. Rumusan masalah yang pertama adalah bagaimana menerapkan dan mengembangkan model teknologi Blockchain pada metaverse sehingga mampu mendukung ekonomi digital dan juga pelestarian budaya Bali?. Kedua adalah bagaimana cara kerja Blockchain pada platform metaverse?. Pendekatan Pemecahan Masalah: Solusi dari permasalahan yang ada adalah dengan membangun dan mengembangkan model teknologi blockchain pada Museum Virtual untuk menguji coba dalam perlindungan aset budaya digital, dukungan terhadap ekonomi digital, dan performanya.